Pengakuan Fathorrasjid Dinilai Sepihak

Kejaksaan Tinggi Jawa Timur tidak serta-merta mengusut keterlibatan tiga mantan Wakil Ketua DPRD Jawa Timur.

Kamis, 25 Februari 2010

SURABAYA - Kejaksaan Tinggi Jawa Timur belum menjadwalkan pengusutan untuk menindaklanjuti pengakuan bekas Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jawa Timur Fathorrasjid di Pengadilan Negeri Surabaya, Selasa, 23 Februari lalu. "Keterangan Fathorrasjid baru sepihak. Bisa jadi karena posisinya sedang kepepet," kata Kepala Seksi Penerangan, Hukum, dan Hubungan Masyarakat Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Mulyono kemarin.

Ketika diperiksa sebagai terdakwa korup

...

Berita Lainnya