Kilas
Pegawai Negeri Absen Sidik Jari

Kamis, 21 Januari 2010

SURABAYA - Mulai Februari depan, 968 pegawai negeri Pemerintah Provinsi Jawa Timur diwajibkan absensi elektronik sidik jari.

"Ini untuk menertibkan agar pegawai tidak datang telat, apalagi membolos," kata Kepala Biro Umum Pemerintah Provinsi Jawa Timur M. Amin kemarin.

Sebagai persiapan, pemerintah provinsi telah memasang enam unit alat absensi sidik jari di ruang kerja gubernur, wakil gubernur, sekretaris daerah, biro umum, dan humas. ROHMAN TAUFIQ

P

...

Berita Lainnya