GEMPA SUMATERA BARAT
Tanggap Darurat Berakhir 31 Oktober

Keluarga korban meninggal dapat santunan Rp 2,5 juta.

Selasa, 27 Oktober 2009

PARIAMAN - Percepatan masa tanggap darurat gempa Sumatera Barat dari dua bulan menjadi satu bulan tampaknya bakal terwujud. Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat Agung Laksono memberi sinyal, masa tanggap darurat berakhir 31 Oktober atau sebulan sejak gempa 7,9 pada skala Richter mengguncang daerah itu pada 30 September.

"Mudah-mudahan 31 Oktober berakhir," kata Agung setelah mendengarkan paparan kondisi pascagempa oleh penjabat sementara Gubern

...

Berita Lainnya