Kilas
Penganiaya Wartawan Ditangkap

Rabu, 9 September 2009

MATARAM - Kepolisian Resor Mataram menangkap dua tersangka pelaku penganiayaan wartawan Trans TV, Yosibio, dan TVOne, Herman Zuhdi, Senin malam lalu. Kedua pelaku, Adi Joning dan Hidayat, diancam dengan Pasal 351 tentang Penganiayaan dan Pasal 170 tentang Pengeroyokan.

Kedua tersangka sudah diburu polisi sejak peristiwa ini terjadi, 1 September lalu. Kepala Satuan Reserse Polres Mataram Ajun Komisaris Andi Dady mengatakan polisi masih mengejar tig

...

Berita Lainnya