Koruptor Jadi Anggota Dewan Garut

"Mereka tetap akan dilantik meski putusan banding telah jatuh."

Senin, 18 Mei 2009

GARUT -- Tiga terpidana kasus korupsi terpilih menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Garut. Ini terungkap dalam rapat pleno terbuka Komisi Pemilihan Umum Garut kemarin yang membahas penetapan jumlah dan perolehan kursi calon legislator terpilih.

Mereka adalah kader Partai Golkar, yaitu Agus Ridwan, Ruhiyat Prawira, dan Rajab Prilyadi Syam. Ketiganya telah divonis hukuman penjara empat tahun dan denda Rp 100 juta. Selain itu, me

...

Berita Lainnya