Kilas
Paedofil Australia Divonis Delapan Tahun

Jumat, 27 Februari 2009

SINGARAJA - Philip Robert, 61 tahun, warga Australia pelaku paedofil atau mempunyai selera seksual terhadap anak kecil di Singaraja, divonis delapan tahun penjara di Pengadilan Negeri Singaraja, Bali, kemarin. "Terbukti melakukan paedofilia," kata majelis hakim yang dipimpin Frida Ariyani.

Philip langsung melakukan banding ke Pengadilan Tinggi Bali. Kasus ini terungkap pada Agustus 2008, dengan jumlah korban yang melapor ke kepolisian mencapai belas

...

Berita Lainnya