Tuan Guru Tersangka Pembalakan

"Seharusnya polisi memberi toleransi."

Kamis, 12 Februari 2009

BANJARMASIN -- Kepolisian Resor Tabalong, Kalimantan Selatan, menetapkan Tuan Guru Akhmad Bakri, ulama kenamaan di Pulau Kalimantan, sebagai tersangka pembalakan liar.

"Tuan Guru resmi kami jadikan tersangka dan ditahan sejak Selasa," kata Kepala Kesatuan Reserse Kriminal Polres Tabalong Ajun Komisaris Rafael Sandi Cahya kepada Tempo melalui telepon seluler kemarin.

Pemimpin Pondok Pesantren Al-Musyidul Amin Gambut, Kabupaten Banjar, itu diduga seb

...

Berita Lainnya