Kasus Dugaan Korupsi NTB
Serinata Belum Diizinkan Periksa Mata

Sabtu, 13 Desember 2008

MATARAM - Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat belum memperbolehkan mantan gubernur Lalu Serinata memeriksakan kesehatan matanya. Alasannya, berkas perkara tersangka dugaan korupsi anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah lebih dari Rp 10 miliar itu bakal segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Mataram. "Perlu pembicaraan lebih lanjut mengenai kesehatan matanya itu," kata Kepala Kejaksaan Tinggi Amari di Mataram kemarin.

Serinata ditahan kejaksaan se

...

Berita Lainnya