Diduga Fiktif, 22 Proyek di Lamandau

Nilainya mencapai Rp 8 miliar.

Sabtu, 13 Desember 2008

PALANGKARAYA -- Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah tengah mengusut dugaan 22 paket proyek fiktif di Kabupaten Lamandau. Proyek tersebut diduga mengakibatkan kerugian negara ratusan juta rupiah. "Kedua puluh dua proyek yang diduga fiktif tersebut total nilainya lebih dari Rp 8 miliar," kata Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Agus Darmawan di Palangkaraya kemarin.

Kejaksaan memperkirakan dari dana seluruh proyek itu, sekitar Rp 350 juta disalahgunakan

...

Berita Lainnya