Supriyanto Tersangka Tunggal Kasus Peluru Nyasar

Polisi Resor Bojonegoro, Jawa Timur, menetapkan Brigadir Dua Supriyanto sebagai tersangka tunggal kasus peluru nyasar di depan Lembaga Pemasyarakatan Bojonegoro, Kamis lalu.

Sabtu, 20 September 2008

BOJONEGORO -- Polisi Resor Bojonegoro, Jawa Timur, menetapkan Brigadir Dua Supriyanto sebagai tersangka tunggal kasus peluru nyasar di depan Lembaga Pemasyarakatan Bojonegoro, Kamis lalu. Sedangkan rekannya, Brigadir Dua Arif Wahyudi, akan dijadikan saksi atas tragedi berdarah yang mengakibatkan seorang tewas dan dua orang terluka itu.

Hasil penyidikan polisi, menurut Kepala Bagian Bina Mitra Polres Bojonegoro Komisaris Polisi Kusen Hidayat, meny

...

Berita Lainnya