Ketua Panitia Konser Maut Divonis 30 Bulan Penjara

Dinilai lalai, yang mengakibatkan kematian.

Selasa, 12 Agustus 2008

BANDUNG -- Ketua panitia konser grup rock Beside, Aditya Arga Sasmita, 25 tahun, akhirnya divonis 2 tahun 6 bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Bandung. Vonis tersebut lebih rendah daripada tuntutan jaksa, yaitu hukuman tiga tahun penjara.

Sementara itu, dalam sidang terpisah, dua anggota panitia konser, yakni koordinator keamanan Herdi Eka Putra Nugraha dan koordinator lapangan Sugiana Alim, dijatuhi hukuman 10 bulan penjara. Putusan ini sama de

...

Berita Lainnya