Kilas
Terdakwa NII Diadili

Selasa, 12 Agustus 2008

BANDUNG -- Pengadilan Negeri Bandung menggelar sidang perdana kasus Negara Islam Indonesia (NII) kemarin. Sebanyak 7 dari 11 terdakwa disidang secara terpisah, yakni Ugas Yulianto, Ahdiat Maulana, Asep Sutarji, Deni Ahmad Sarifudin, Uden Abdullah, Rizal Nurdin, dan Oban alias Abdul Rahman.

Mereka rata-rata dijerat Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang perbuatan makar. Ketujuh terdakwa mengakui sebagai pejabat kelompok sempalan NII yang didirik

...

Berita Lainnya