Penambangan Batu Bara KPC Ditutup

Dianggap tidak mengantongi izin Menteri Kehutanan.

Selasa, 12 Agustus 2008

BALIKPAPAN -- Kepolisian Daerah Kalimantan Timur menghentikan penambangan batu bara PT Kaltim Prima Coal (KPC) seluas 2.200 hektare di area Pelikan dan milik PT Perkasa Inaka Kerta seluas 9.720 hektare di area Belawan, Kalimantan Timur.

"Jumat lalu saya pasang police line," kata Kepala Satuan Tindak Pidana Tertentu Direktorat Reserse Kriminal kepolisian Daerah Kalimantan Timur Ajun Komisaris Besar Puji Riyanto kemarin.

Dengan adanya pemasangan gari

...

Berita Lainnya