Polisi Tangkap Penyelundup Kayu

Menunjukkan bahwa perambahan hutan masih berlangsung.

Sabtu, 7 Juni 2008

RIAU -- Kepolisian Daerah Riau menangkap para penyelundup kayu ilegal yang akan mengirim kayu ke Malaysia di perairan Sungai Mumbul, Rupat, Kabupaten Bengkalis, Riau, kemarin. Dalam operasi di perbatasan Indonesia-Malaysia itu, polisi juga menyita 35 ton kayu di atas kapal tanpa dokumen pelayaran dan muatan.

"Selain kapal, kami menyita kayu jarahan dan menangkap lima awak kapal," kata Kepala Kepolisian Resor Bengkalis Ajun Komisaris Besar Anang Reva

...

Berita Lainnya