Berkas Kasus Lapindo Dikembalikan Lagi

Sudah tiga kali berkas bolak-balik dari jaksa ke polisi.

Sabtu, 2 Februari 2008

SURABAYA - Kejaksaan Tinggi Jawa Timur berencana mengembalikan lagi berita acara pemeriksaan (BAP) 11 tersangka kasus semburan lumpur panas PT Lapindo Brantas Inc. ke kepolisian. Berkas yang akan dikembalikan lagi merupakan berkas yang dilimpahkan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Kepolisian Daerah Jawa Timur ke kejaksaan pada Jumat lalu.

Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Purwosudiro menyatakan pengembalian berkas itu karena isinya belum lengk

...

Berita Lainnya