Bekas Bupati Banyuwangi Divonis 6 Tahun

Jumat, 25 Januari 2008

Banyuwangi -- Mantan Bupati Banyuwangi Samsul Hadi divonis enam tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Banyuwangi, Jawa Timur, kemarin. "Terdakwa terbukti secara sah melakukan tindak pidana korupsi," kata ketua majelis hakim, Tani Ginting. Ketua Partai Kebangkitan Bangsa Banyuwangi ini juga diwajibkan membayar denda Rp 100 juta.

Samsul terjerat kasus pengadaan galangan kapal yang merugikan negara sebesar Rp 22,5 miliar saat menjadi bupat

...

Berita Lainnya