Polisi Hentikan Penyidikan

Selasa, 10 Juli 2007

CIANJUR - Kepolisian Resor Cianjur memutuskan menghentikan proses penyidikan terhadap peristiwa kecelakaan bus pariwisata Limas yang masuk jurang di kilometer 32 Jalan Raya Cipanas-Puncak, Cianjur, beberapa hari lalu. Saksi kunci kecelakaan yang menewaskan 16 orang ini, kernet dan sopir bus--Helmi Mahfud--telah meninggal. "Proses penyidikan kami hentikan, tapi proses pemberkasan tetap dirampungkan," ujar Kepala Polres Cianjur Ajun Komisaris Besar

...

Berita Lainnya