Mantan Pejabat Mentawai Didakwa Korupsi Rp 18,3 Miliar

Jaksa juga menjerat tiga pegawai rekanan pelaksana proyek.

Selasa, 10 Juli 2007

Padang - Mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kabupaten Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat, Roy Tjahjoko, didakwa melakukan korupsi pengadaan jaringan telekomunikasi senilai Rp 18,3 miliar di Pengadilan Negeri Padang kemarin. Dua tahun lalu dia divonis bebas atas tuntutan dua tahun penjara dalam kasus korupsi pembuatan situs Mentawaionline senilai Rp 1,95 miliar.

Jaksa Alexander dari Kejaksaan Negeri Tuapejat, Mentawai, menyatakan pengadaan

...

Berita Lainnya