Bupati Madiun Digugat Rp 5,1 Miliar

Kamis, 28 Juni 2007

Madiun -- Bupati Madiun Djunaedi Mahendra digugat oleh Anton Sudjono, warga Surabaya yang merasa dirugikan atas keterlambatan penerbitan surat izin mendirikan bangunan (IMB) rumah toko miliknya di Desa Kwangsen, Kecamatan Jiwan, Madiun. Gugatan senilai Rp 5,1 miliar itu merupakan kerugian materi dan imateriil.

Selain menggugat Djunaedi Mahendra sebagai bupati, Anton menggugat Djunaedi selaku pribadi dan menggugat Sumiran, pegawai Departemen Peker

...

Berita Lainnya