Aceh Protes Dua Draf Peraturan Pemerintah

"Pemerintah bisa dianggap hanya menyiasati masyarakat Aceh."

Kamis, 19 April 2007

JAKARTA -- Gubernur Nanggroe Aceh Darussalam Irwandi Yusuf menyatakan protes keras terhadap isi dua draf peraturan pemerintah mengenai daerah otonomi khusus itu. Draf pertama ialah Peraturan Pemerintah tentang Kewenangan Pemerintah yang Bersifat Nasional di Aceh, dan yang kedua adalah Peraturan Pemerintah tentang Pengelolaan Sumber Daya Alam Minyak dan Gas Bumi Aceh.

"Meskipun baru rancangan, dua draf itu jelas menunjukkan niat curang pemerintah pu

...

Berita Lainnya