Jakarta Gawat Demam Berdarah

Pemerintah menyatakan status kejadian luar biasa karena 41 orang meninggal.

Selasa, 10 April 2007

JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kemarin menyatakan wabah demam berdarah dengue di Ibu Kota memasuki status kejadian luar biasa (KLB). Status berbahaya itu ditetapkan setelah wabah demam berdarah tak kunjung surut selama lebih dari tiga bulan.

"Setelah saya cek ke lapangan, kejadiannya memang luar biasa," kata Gubernur DKI Sutiyoso di Balai Kota kemarin.

Wabah demam berdarah tahun ini melanda semua wilayah Jakarta. Dinas Kesehatan DKI Jakar

...

Berita Lainnya