Menteri Yusril Dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi

Selasa, 10 April 2007

JAKARTA - Gerakan Anti-korupsi Indonesia (GAKI) melaporkan Menteri-Sekretaris Negara Yusril Ihza Mahendra ke Komisi Pemberantasan Korupsi dalam berbagai kasus. "Kami minta KPK jangan tebang pilih dalam memberantas korupsi," kata Sekretaris Jenderal GAKI Arief Sugiarto di gedung KPK, Jakarta, kemarin.

Berdasarkan laporan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan, pada 2002-2005, Yusril diduga terlibat dalam pencabutan gugatan Badan Pengelola Gelora Bung K

...

Berita Lainnya