Kejaksaan Bekukan Aset Widjanarko

Istri Widjanarko diperiksa.

Selasa, 10 April 2007

JAKARTA - Kejaksaan Agung berkoordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional membekukan aset tanah milik Widjanarko Puspoyo. Kejaksaan juga menyita aset tersangka bekas Direktur Utama Perusahaan Umum Bulog itu, termasuk aset tanah di Solo, Jawa Tengah. Menurut Direktur Penyidikan Kejaksaan Agung M. Salim, informasi aset Widjanarko di Solo diperoleh berdasarkan informasi masyarakat.

"Satu atau dua aset sudah dibekukan, yang lainnya menyusul," ujar Salim

...

Berita Lainnya