Presiden Janji Umumkan Penyelamatan Uang Negara
Sejauh ini nilai kasus-kasus yang ditangani masih kecil.
Selasa, 10 April 2007
JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono akan mengumumkan secara berkala uang negara yang dapat diselamatkan dari tindak pidana korupsi. "Agar rakyat tahu sejauh mana dana terhimpun. Dana itu akan dikembalikan ke negara," ujar Ketua Umum Persatuan Tarbiyah Islamiyah Basri Bermanda setelah bertemu dengan Presiden di kantor Presiden, Jakarta, kemarin.
Tarbiyah Islamiyah, kata Basri, menilai pemerintah telah menjalankan upaya pemberantasan korupsi,
...