Tuntutan Korban Lapindo Dipenuhi

Jual-beli tuntas dalam dua tahun.

Selasa, 5 Desember 2006

Sidoarjo - Tuntutan ganti rugi aset warga empat desa di Kecamatan Porong, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, korban luapan lumpur, dipenuhi oleh Lapindo Brantas Inc. Tuntutan itu dipenuhi melalui perundingan alot pada Jumat lalu dan kemarin. "Kami menyepakati harga sesuai dengan permintaan warga sebagai bentuk komitmen kami pada penderitaan warga, meskipun PT Lapindo juga ikut menderita akibat musibah ini," kata Yusuf Martak, Vice President PT Energi

...

Berita Lainnya