Daerah Akui Menyetor Uang Selama Rokhmin Jadi Menteri

"Uang itu diberikan dan dibawa langsung tanpa transfer...."

Selasa, 5 Desember 2006

Menyusul pengusutan atas dugaan korupsi di Departemen Kelautan dan Perikanan, beberapa dinas departemen itu di daerah mengakui telah menyetor sejumlah uang ke kantor pusat selama periode Kementerian Rokhmin Dahuri, antara 29 Oktober 2001 dan 20 Desember 2004. Seorang anggota staf Dinas Kelautan Provinsi Sumatera Utara, Maragunung Dalimunthe, bercerita bahwa ia sendiri pernah membawa uang setoran itu ke Jakarta.

"Pernah sekali, pada 2003," katanya ke

...

Berita Lainnya