DPR Segera Tetapkan Anggaran UU Politik

Kamis, 5 Oktober 2006

JAKARTA -- Komisi Pemerintahan DPR segera menetapkan anggaran untuk pembahasan undang-undang paket politik. Menurut anggota Komisi Pemerintahan DPR, Chozin Chumaidi, selambat-lambatnya anggaran itu harus sudah ditetapkan dalam APBN 2007 pada Oktober ini.

Menurut data yang diperoleh Tempo, Departemen Dalam Negeri menganggarkan Rp 18 miliar untuk pembahasan enam undang-undang. Dari angka itu, Rp 2 miliar untuk finalisasi RUU Penyelenggara Pemilu, R

...

Berita Lainnya