Polisi Gerebek Pertambangan Ilegal

Kamis, 5 Oktober 2006

BANGKA BELITUNG -- Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian RI kemarin mengungkap praktek pertambangan ilegal di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Dalam pengungkapan ini, Polri mengawasi aktivitas tiga perusahaan pengolah timah, masing-masing CV DS Jaya Abadi, CV Dona Kembara Jaya, dan CV Bangka Putra Karya.

Tiga bos perusahaan itu, Johan alias Aping, Suwito Gunawan, dan Joni Siswadi, sedang diperiksa polisi. Sebanyak 93 kontainer berisi t

...

Berita Lainnya