Laporan KPK Usaha Jatuhkan Kepala Polri

Kamis, 5 Oktober 2006

JAKARTA -- Anggota Komisi Hukum DPR, Gayus T. Lumbuun, menganggap pengumuman Komisi Pemberantasan Korupsi tentang kenaikan kekayaan Kepala Kepolisian RI Jenderal Sutanto berlebihan. Bahkan, menurut dia, publikasi itu untuk menghancurkan karier Sutanto. "Ini ada unsur politisnya," katanya di Jakarta kemarin.

Dua hari lalu, KPK mengumumkan harta Sutanto bertambah Rp 3,5 miliar dalam lima tahun sejak 2001. Penambahan itu dari tabungan dan giro. Aziz Sy

...

Berita Lainnya