Menunggu Janji TNI

Komnas harus rajin melobi.

Selasa, 1 Agustus 2006

Sudah sembilan bulan tim ad hoc itu bekerja, tapi hasilnya belum kentara. Dua bulan lagi hasil kerja akan dinilai. Seperti sudah putus asa, tiada niat menambah masa kerja jika pekerjaan belum tuntas. "Nggak usahlah (diperpanjang), capek sekali," kata Ketua Tim Ad Hoc Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Kasus Penghilangan Paksa 1997-1998 Ruswiyati Suryasaputra kepada Tempo di kantornya kemarin.

Guru besar Fakultas Ekonomi Universitas Airlangga, Surabay

...

Berita Lainnya