Suyitno Landung Diadili

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kemarin mulai menyidangkan Komisaris Jenderal Polisi Suyitno Landung.

Jumat, 16 Juni 2006

JAKARTA -- Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kemarin mulai menyidangkan Komisaris Jenderal Polisi Suyitno Landung. Jaksa penuntut umum Muhammad Hudi mendakwa mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian RI itu menerima hadiah (gratifikasi) yang berhubungan dengan jabatannya. Ini untuk pertama kalinya seorang perwira polisi bintang tiga diadili dalam kasus korupsi.

"Terdakwa telah menerima satu buah mobil Nissan X-Trail saat menjabat

...

Berita Lainnya