Majelis Kehormatan Usulkan Sanksi

Dua jaksa diusulkan dipecat, dua lainnya dicopot dari jabatan.

Jumat, 16 Juni 2006

JAKARTA -- Majelis Kehormatan Jaksa telah mengeluarkan keputusan untuk memberikan sanksi terhadap empat jaksa yang menangani perkara kepemilikan sabu-sabu seberat 20 kilogram dengan terdakwa Hariono Agus Tjahjono. "Keputusan itu diambil dalam rapat pada 12 Juni lalu," kata Ketua Majelis Kehormatan Jaksa Muchtar Arifin saat dihubungi kemarin.

Muchtar menolak menjelaskan keputusan dan bentuk sanksi yang diambil. Menurut dia, hasil rapat Majelis Kehorm

...

Berita Lainnya