GAM Tolak Rancangan Undang-Undang Aceh

"Rancangan ini belum selesai, masih dalam proses. Terlalu dini untuk dibilang tidak akomodatif."

Jumat, 16 Juni 2006

JAKARTA -- Gerakan Aceh Merdeka menolak sejumlah poin yang tercantum dalam Rancangan Undang-Undang Pemerintahan Aceh. Menurut GAM, rancangan yang tengah dibahas Dewan Perwakilan Rakyat itu tidak sesuai dengan nota kesepahaman yang ditandatangani di Helsinki serta tidak mengakomodasi aspirasi masyarakat Aceh. "Apa pun yang tidak sesuai dengan kesepakatan Helsinki akan kami tolak," kata Teuku Kamaruzzaman, anggota tim perumus RUU Pemerintahan Aceh v

...

Berita Lainnya