Naskah Rancangan KUHP Selesai Disusun

Jumat, 16 Juni 2006

JAKARTA -- Setelah melalui proses penyusunan selama hampir 25 tahun, draf naskah rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana selesai disusun. "Rancangan yang disusun sejak 1981 itu digunakan untuk menggantikan KUHP peninggalan Belanda yang saat ini berlaku," ujar ketua tim penyusun, Muladi, setelah melapor kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono kemarin.

Muladi datang bersama Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Hamid Awaludin. Menurut Muladi, naska

...

Berita Lainnya