Djunaidi 'Bernyanyi'

Dia menuding jaksa menerima suap Rp 600 juta.

Jumat, 28 April 2006

JAKARTA -- Kericuhan dan tudingan ada suap mewarnai sidang pembacaan vonis atas Ahmad Djunaidi, terdakwa kasus korupsi di PT Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek), yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kemarin.

Saat itu, vonis baru saja dibacakan. Hakim mengganjar Djunaidi, bekas Direktur Utama Jamsostek, hukuman 8 tahun penjara. Mendengar vonis ini, Djunaidi kalap. Ia berdiri, lalu mengambil papan nama bertulisan "Penuntut Umum

...

Berita Lainnya