Uang Negara di Rekening Pejabat

Badan Pemeriksa Keuangan menemukan uang negara sebesar Rp 20,55 triliun tersimpan di 957 rekening pribadi pejabat pemerintah, terutama Departemen Keuangan, pada sejumlah bank.

Jumat, 21 April 2006

JAKARTA -- Badan Pemeriksa Keuangan menemukan uang negara sebesar Rp 20,55 triliun tersimpan di 957 rekening pribadi pejabat pemerintah, terutama Departemen Keuangan, pada sejumlah bank.

"Ini berdasarkan audit tahun lalu," kata Anwar Nasution, Kepala Badan Pemeriksa Keuangan, di Jakarta kemarin.

Para pejabat negara pemilik rekening itu tidak segera mengalihkan uang negara ke rekening pemerintah. Bahkan ada pejabat yang sudah meninggal dunia lebih da

...

Berita Lainnya