Izin Pertambangan

Jumat, 21 April 2006

JAKARTA -- Mantan Ketua MPR Amien Rais meminta pemerintah memperhatikan 800 izin pertambangan di Indonesia. Ratusan izin pertambangan itu mencakup sekitar 75 persen wilayah Indonesia. Jika semua izin itu dioperasikan, hanya 25 persen tanah Indonesia yang belum diberikan kepada perusahaan asing. "Luar biasa bodoh dan tidak bertanggung jawab," kata Amien di Jakarta kemarin.

Menurut Amien, perusahaan tambang asing itu hanya menguras dan "menjajah" bangs

...

Berita Lainnya