Agenda Terselubung di Balik Pencabutan Tap MPR
Berbagai kalangan menduga ada agenda MPR yang lebih besar di balik pencabutan tiga Tap MPR. Bisa berujung amendemen UUD.
Eka Yudha Saputra
Rabu, 2 Oktober 2024
PAKAR hukum tata negara menyoalkan pencabutan tiga Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat di ujung masa jabatan MPR periode 2019-2024. Pengajar hukum tata negara di Universitas Mulawarman, Herdiansyah Hamzah, menduga keputusan MPR periode 2019-2024 yang mencabut tiga Tap MPR itu merupakan langkah awal mereka untuk mengamendemen Undang-Undang Dasar 1945.
“Kami melihat bahwa sebenarnya keputusan ini semacam prakondisi bagi MPR. Ada rencana
...