Kilas Balik Tiga TAP MPR yang Dicabut

MPR mengumumkan pencabutan tiga Ketetapan MPR yang berkaitan dengan tiga Presiden RI, Sukarno, Soeharto, dan Gus Dur.

Hendrik Yaputra

Sabtu, 28 September 2024

MAJELIS Permusyawaratan Rakyat mencabut sejumlah Ketetapan atau TAP MPR ihwal putusan perundang-undangan terhadap tiga mantan Presiden RI, yaitu Sukarno, Soeharto, dan Abdurrahman Wahid alias Gus Dur. Produk hukum lembaga rembuk rakyat itu selama ini disebut telah mencoreng nama baik tiga tokoh tersebut dan karena itu kini dicabut.

Aturan yang dicabut adalah TAP MPRS Nomor XXXIII/MPRS/1967 tentang Pencabutan Kekuasaan Pemerintah Negara dari P

...

Berita Lainnya