Janji KPU Menjalankan Putusan Mahkamah Konstitusi

KPU berjanji melaksanakan putusan Mahkamah Konstitusi soal UU Pilkada. Berkonsultasi dengan DPR sebelum mengubah PKPU.

Hendrik Yaputra

Jumat, 23 Agustus 2024

KETUA Komisi Pemilihan Umum Mochammad Afifuddin mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi soal ambang batas ataupun batas usia pencalonan kepala dan wakil kepala daerah dalam pemilihan kepala daerah 2024. KPU akan menyesuaikan putusan MK dalam peraturan KPU. Namun KPU akan berkonsultasi dengan Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat lebih dulu.

"Kami per 21 Agustus lalu bersurat kepada DPR untuk berkonsultasi," kata Afifuddin

...

Berita Lainnya