Pemungutan Suara Ulang: Bukti Amburadulnya Pemilu 2024

Mahkamah Konstitusi meminta Komisi Pemilihan Umum menggelar pemilu ulang di 20 daerah pemilihan. Bukti amburalnya pemilu 2024.

Hendrik Yaputra

Kamis, 13 Juni 2024

MAHKAMAH Konstitusi (MK) memutuskan memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar pemilu legislatif ulang. MK menjatuhkan putusan sengketa hasil pemilu legislatif, dari pemungutan suara ulang (PSU), penghitungan suara ulang, hingga rekapitulasi suara ulang setidaknya di 20 daerah pemilihan (dapil). 

Jelita Donal merasa dizalimi atas putusan MK. Putusan tersebut membuat calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) di dapil Sumatera

...

Berita Lainnya