Agenda Terselubung di Balik Revisi UU Mahkamah Konstitusi
Revisi UU MK diduga untuk mengamankan kepentingan pemerintahan Jokowi ataupun Prabowo mendatang. Meregresi independensi hakim.
Andi Adam Faturahman
Kamis, 16 Mei 2024
SEJUMLAH kalangan menduga kuat ada motif kepentingan politik dan kekuasaan di balik revisi keempat Undang-Undang Mahkamah Konstitusi. Misalnya, kepentingan untuk mengamankan berbagai pembuatan ataupun revisi undang-undang yang kontroversial ketika terjadi gugatan ke Mahkamah Konstitusi, serta kepentingan untuk mengamankan kekuasaan Presiden Joko Widodo di ujung masa jabatannya hingga pemerintahan Prabowo Subianto mendatang.
Pakar hukum tata nega
...