Saatnya Bagi-bagi Jatah Menteri

KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai presiden dan wakil presiden terpilih. Selanjutnya, bagi-bagi jatah menteri di kabinet.

Tempo

Kamis, 25 April 2024

KOMISI Pemilihan Umum (KPU) menetapkan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden terpilih 2024-2029. Penetapan ini dilakukan setelah gugatan sengketa hasil pemilihan presiden (pilpres) 2024 yang diajukan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. ditolak Mahkamah Konstitusi. Prabowo-Gibran dinyatakan menang dengan perolehan 96,2 juta suara atau sekitar 58,59 persen dari 164,2 juta sua

...

Berita Lainnya