Perlu Tak Perlu Memanggil Jokowi dalam Sidang Sengketa Pilpres
Hakim konstitusi berdalih tidak elok memanggil Presiden Jokowi untuk menjelaskan tuduhan politisasi bansos dalam Pemilu.
Eka Yudha Saputra
Sabtu, 6 April 2024
BEBERAPA ahli hukum tata negara menyatakan Mahkamah Konstitusi semestinya memanggil Presiden Joko Widodo bersaksi dalam sidang sengketa pemilihan presiden 2024. Jokowi, kata mereka, mesti mengklarifikasi tuduhan cawe-cawe dan politisasi bantuan sosial untuk memenangkan calon Prabowo Subianto yang berpasangan dengan anaknya, Gibran Rakabuming Raka.
Feri Amsari, ahli hukum tata negara dari Universitas Andalas, menyebutkan Jokowi adalah
...