Bersiap Menggugat Berbekal Dua Putusan

Kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud bersiap menggugat hasil pilpres ke MK. Berbekal dua putusan etik dan dugaan kecurangan.

Hendrik Yaputra

Jumat, 16 Februari 2024

JAKARTA – Dua kubu pasangan calon presiden dan wakil presiden bersiap mengajukan gugatan sengketa hasil pemilihan umum ke Mahkamah Konstitusi. Tim hukum kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan kubu Ganjar Pranowo-Mahfud Md. menyiapkan sejumlah bukti dugaan kecurangan, termasuk dua putusan etik.

Ari Yusuf Amir, ketua tim hukum kubu Anies-Muhaimin, mengatakan gugatan ke MK segera dilayangkan bila hasil rekapitulasi suara Pemilu 2024 memena

...

Berita Lainnya