Rawan Kecurangan Setelah Perpanjangan Masa Jabatan

Potensi kecurangan dalam Pemilu 2024 meningkat. Banyak kepala daerah yang bergabung dengan tim sukses pasangan calon presiden.

Imam Hamdi

Senin, 15 Januari 2024

JAKARTA – Perpanjangan masa jabatan kepala daerah berpotensi disalahgunakan untuk kepentingan Pemilu 2024. Sebab, sebagian kepala daerah yang mendapat perpanjangan masa jabatan bergabung dalam tim pemenangan pasangan calon presiden. “Jadi sebaiknya mundur atau mengajukan cuti panjang,” kata peneliti di Themis Indonesia, Hemi Lavour Febrinandez, kemarin. “Karena mereka tidak akan mungkin bisa netral ketika sudah masuk menja

...

Berita Lainnya