Kontrak Politik Menagih Janji Kandidat

Keluarga korban penculikan 1997-1998 mengajukan kontrak politik kepada kandidat presiden. Hanya jadi komoditas politik.

Eka Yudha Saputra

Kamis, 11 Januari 2024

JAKARTA – Sejumlah keluarga korban penculikan dan penghilangan orang secara paksa pada 1997-1998 mengajukan kontrak politik kepada ketiga pasangan calon presiden dan wakil presiden. Mereka menagih komitmen penyelesaian kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) setelah para kandidat kontestasi Pemilu 2024 mengumbar pernyataan dalam debat perdana pada Desember lalu.

Keluarga korban yang tergabung dalam Ikatan Keluarga Orang Hilang Indonesia

...

Berita Lainnya