Terseret Curhatan Pemotongan Gaji

Septia ditetapkan sebagai tersangka atas laporan mantan bosnya di Hive Five. Ia dijerat pasal pencemaran nama dalam UU ITE.

Hendrik Yaputra

Senin, 8 Januari 2024

JAKARTA – Septia Dwi tidak menyangka dirinya akan ditetapkan sebagai tersangka pencemaran nama atas curhatannya di media sosial. Padahal ia hanya ingin menceritakan pengalamannya bekerja di PT Lima Sekawan Indonesia atau Hive Five. 

“Saya curhat fakta pemotongan gaji pegawai,” kata Septia, Ahad, 7 Januari 2024.

Septia adalah mantan staf marketing di Hive Five. Ia dilaporkan oleh Komisaris Hive Five, Henry Kurnia atau Jhon

...

Berita Lainnya