Saling Serang di Ruang Sidang

Polda Metro Jaya membeberkan bukti-bukti keterlibatan Firli Bahuri atas sangkaan pemerasan.

Eka Yudha Saputra

Rabu, 13 Desember 2023

JAKARTA – Tim Bidang Hukum Polda Metro Jaya meminta hakim menolak permohonan praperadilan yang diajukan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi nonaktif, Firli Bahuri. Sebab, penetapan Firli sebagai tersangka sudah sesuai dengan undang-undang dan didasarkan pada bukti-bukti yang cukup. 

"Keterangan saksi yang berjumlah 91 orang, keterangan ahli 7 orang, surat berupa dokumen yang telah dilakukan penyitaan, juga sejumlah alat bukti elektronik

...

Berita Lainnya