Ingkar Kajian Tak Gusur Warga Rempang

Kajian pemerintah Kepri dan BP Batam mengharuskan kampung tua di Pulau Rempang dipertahankan. Pemda mengingkarinya.

Hendrik Yaputra

Selasa, 12 September 2023

JAKARTA – Badan Pengusahaan (BP) Batam mengingkari kajian mengenai pembangunan kawasan di Pulau Rempang, Kota Batam, Kepulauan Riau. Kajian itu berisi keharusan pemerintah tetap mempertahankan perkampungan tua atau kampung adat di Pulau Rempang.

Kajian tim memorandum of understanding (MoU) antara Pemerintah Kota Batam, Otorita Batam, dan PT Makmur Elok Graha—perusahaan yang akan mengelola Rempang Eco-City—itu diterbitkan p

...

Berita Lainnya